Postingan

MENGHORMATI LEBIH TUA DAN MENYAYANGI YANG LEBIH MUDA

Pengertian menghormati orang tua dan menyayangi yang muda Asal kata Menghormati adalah Hormat yang artinya menghargai , takzim dan khidmat kepada orang lain, baik orang tua, guru maupun sesama anggota keluarga . Asal kata Menyayangi adalah Sayang yang artinya   Sebuah sikap seorang terhadap orang lain yang ingin selalu membuatnya bahagia.Orang Tua Merupakan orang yang secara umum menjadi asal keturunan anak. Islam Mengenal 2 macam orang tua : Orang tua biologis = orang yang telah melahirkan kita Orang tua rohani = orang yang telah mengantar kita mengenal Allah SWT Dalil menghormati orang tua وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَأَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya  kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Ji

GHAZWUL FIKRI (Perang Pemikiran)

  Di zaman modern ini, sudah tidak zaman untuk musuh Islam menghancurkan seorang Muslim dengan senjata. Mereka beralih dengan menggunakan kalimat yang seolah benar tapi kenyataannya salah besar. Hal ini disebut dengan Ghazwul Fikri. A.     DEFINISI DAN TUJUAN GHAZWUL FIKRI Definisi Secara bahasa, ghazwul fikri terdiri dari dua suku kata yaitu ghazwah dan fikr, ghazwah berarti serangan, serbuan atau invasi. Sedangkan fikr berarti pemikiran. Jadi, secara bahasa ghazwul fikri diartikan sebagai invasi pemikiran atau perang pemikiran. Sebagian orang menyebut ghazwul fikri dengan istilah perang ideologi, perang budaya, perang urat syaraf dan perang peradaban. Intinya, ia adalah peperangan dengan format yang berbeda, yaitu penyerangan yang senjatanya berupa pemikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, propaganda, dialog dan perdebatan. Tujuan Upaya-upaya ghazwul fikri dari pihak anti Islam terhadap umat Islam; Merusak akhlak, menghancurkan pemikiran, melarutkan kepribadi

Menjaga fasilitas umum

A. Pentingnya Menjaga Fasilitas Umum Menurut Dr. Ricardi S. Adnan, sosiolog dari Universitas Indonesia, yang dimaksud dengan fasilitas umum adalah fasilitas yang diadakan untuk umum dan dimiliki bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Fasilitas umum tidak boleh digunakan sembarangan apalagi sampai menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum. Dimulai dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang hingga Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah mengamanatkan pentingnya penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). B.  Jenis-jenis prasarana, sarana dan pemukiman yang    dimaksud dalam permendagri 1. Prasarana perumahan dan pemukiman     Yang termasuk didalamnya adalah jaringan jalan, jaringan saluran            pembuangan air limbah, jaringan saluran pembuangan air hujan