Menjaga fasilitas umum

A. Pentingnya Menjaga Fasilitas Umum

Menurut Dr. Ricardi S. Adnan, sosiolog dari Universitas Indonesia, yang dimaksud dengan fasilitas umum adalah fasilitas yang diadakan untuk umum dan dimiliki bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Fasilitas umum tidak boleh digunakan sembarangan apalagi sampai menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum. Dimulai dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang hingga Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah mengamanatkan pentingnya penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

B. Jenis-jenis prasarana, sarana dan pemukiman yang   dimaksud dalam permendagri

1. Prasarana perumahan dan pemukiman

    Yang termasuk didalamnya adalah jaringan jalan, jaringan saluran     

     pembuangan air limbah, jaringan saluran pembuangan air hujan  

     (drainase) dan tempat pembuangan sampah.

2. Sarana perumahan dan pemukiman.

     Sarana meliputi sarana perniagaan atau perbelanjaan, sarana umum  

     dan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana   

     peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, sarana pemakaman,

     sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau dan sarana parkir.

3. Utilitas perumahan dan pemukiman

     Antara lain jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon,

     jaringan gas, jaringan transportasi, pemadaman kebakaran dan

     sarana penerangan jasa umum.

Saat ini pemerintah berupaya untuk membangun sarana, prasarana dan fasilitas umum untuk memudahkan masyarakat.

Entah itu perbaikan jalan, perbaikan halte bus, perbaikan jalur kereta, penambahan angkutan umum, perbaikan dan penambahan taman dan masih banyak yang lainnya.

Selain itu, pemerintah juga semakin gencar membangun sarana, prasarana dan fasilitas olahraga. Akan tetapi, tidak sedikit kita sering mendapatkan berita kerusakan fasilitas umum disetiap daerah di Indonesia.Seperti, taman yang tidak terawat lagi karena masyarakat memetik bunga sembarangan dan menginjak rumput hingga rusak, toilet umum dicoret-coret dan tidak menjaga kebersihan Tidak hanya itu banyak sekali jenis kerusakan yang terjadi pada fasilitas umum.

C.     TATA TERTIB MENGGUNAKAN FASILITAS UMUM

1. Antri dan Tertib.

2. Tidak gaduh.

3. Mengikuti tata tertib yang berlaku.

Kita perlu merawat fasilitas umum karena kegunaannya adalah untuk orang banyak, jika kita tidak peduli dan tidak menjaga fasilitas umum, maka tidak banyak masyarakat yang bisa menikmati fasilitas umum ini lagi. Selain itu, tidak ada lagi keindahan tata ruang di setiap daerah. Dan agar tidak terjadi hal seperti fasilitas umum yang sudah ada tersebut pada akhirnya terbengkalai dan tidak terawat atau bahkan dirusak oleh masyarakat itu sendiri.

Sebenarnya tidak sulit untuk menjaga fasilitas umum, jika kita memiliki rasa tanggung jawab atas kepemilikan bersama setiap fasilitas umum yang ada, seperti:

Ø  Menjaga kebersihan toilet umum.

Ø  Tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.

Ø  Tidak mencoret-coret dinding bangunan fasilitas umum.

Ø  Tidak memetik bunga sembarangan dan menginjak rumput yang sudah dipelihara dengan baik.

Ø  Menjaga kebersihan angkutan umum yang telah disediakan pemerintah.

Ø  Mentaati setiap peraturan yang berlaku.

Ø  Gunakan fasilitas umum yang sesuai, jika untuk disabilitas dan kebutuhan khusus, maka kita tidak boleh menggunakannya.

Mulailah peduli pada lingkungan sekitar Anda, karena negara adalah cerminan dari masyarakatnya. Jika ingin terlihat tertata, indah dan bersih, maka masyarakat sebaiknya berkerja sama dan bertanggung jawab untuk itu. Fasilitas umum yang baik akan menimbulkan kenyamanan bagi setiap masyarakat.

D.    AYAT AL-QUR’AN YANG MENJELASKAN TENTANG MENJAGA ALAM

Alam merupakan karunia Allah yang harus kita jaga kelestariannya. Kita harus bisa menjaga kelestarian alam agar dapat dinikmati oleh generasi masa depan. Mengekploitasi alam secara berlebihan dapat menyababkan rusaknya alam. Sebagai seorang muslim, kita harus menghindari tindakan itu untuk tetap menjaga kelestarian alam yang merupakan karunia Allah SWT.

Islam adalah rahmatan lil alamin, yang mana syari'atnya tidak hanya untuk umat islam saja tapi bagi semesta alam sebagai Rahmat dari Allah. Bahkan diutusnya Nabi adalah sebagai rahmat, sebagaimana firman Allah:

 

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

"tidaklah kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekian alam" (al-Anbiya: 107)

Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini: "Allah telah memberitahukan bahwa sesungguhnya Allah telah menjadikan Muhammad sebagai rahmat untuk seluruh alam. Yakni Allah telah mengutusnya untuk menjadi rahmat bagi mereka semuanya. Maka barang siapa menerima rahmat ini dan mensyukuri nikmat ini, pasti dia akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Tetapi barangsiapa menolak rahmat ini dan menentangnya, pasti dia akan merugi di dunia dan di akhirat"

rahmat ini meliputi seluruhnya. Termasuk alam ini, maka Islam mengajarkan untuk mencintai alam dan menjaganya, serta melarang berbuat berbagai kerusakan di muka bumi. Maka dari itu Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi dan itu semua adalah bentuk dalam rangka beribadah kepada Allah. Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون

"telah nampak kerusakan di darat dan di lautan yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (ar-Rum: 41)

secara jelas ayat ini menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan semua itu disebabkan ulah manusia. Dan Allah akan menimpakan akibat buruknya kepada manusia agar manusia merasakannya, sebagai teguran agar manusia kembali ke jalan yang benar.

Manusia berpikir bagaimana mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan alam, jika tidak mereka khawatir kehabisan. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Allah itu Maha Kaya pastilah mereka tidak khawatir dan tidak akan tamak karena kekayaan Allah tidak akan pernah habis. Namun itu semua adalah tabiat manusia sebagaimana firman Allah:

إِنَّ الْإِنسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

"sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah dan apa bila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir" (al-Ma'arij: 19-21)

itulah kenyataan dalam kehidupan Manusia. Maka marilah kita menjaga alam dan mencintainya sebagai amanah dari Allah atas kekhalifahan kita di muka bumi.

E.     Hadist tentang menjaga kelestarian alam

Artinya:

          “Sayangilah yang ada di bumi niscaya semua yang ada di langit akan menyayangi kalian”

 مَنْ اَحْي اَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ   (رواه الترمذى)

Artinya :

          “Barang siapa menghidupkan suatu bumi yang mati, maka bumi itu baginya”

F.      Kandungan hadits

Kandungan dari hadist tersebut adalah nabi Muhammmad SAW melalui Al-Qur’an dan hadist mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan kelangsungan kehidupan manusia dari ketergantungannya kepada lingkungan alam.

            Dalam menjaga dan melestarikan lingkungan adalah kebersihan, menyayangi semua makhluk Allah. Kebersihan merupakan cermin keimanan seseorang terhadap sang Khalik. Rasa cinta kasih sayang sudah menjadi kebutuhan pokok manusia dalam kehidupannya kita juga harus peka terhadap keadaan alam disekitar kita. Kita harus bisa menghidupkannya demi generasi masa depan kita

Agama Islam mengajarkan 2 macam hubungan, Yaitu Hubungan vertikal (Manusia dengan Allah) dan hubungan Horisontal (Manusia dengan manusia) Kerusakan alam di dunia ini tak ubahnya adalah bumerang bagi manusia, kitalah yang membuat alam ini rusak, maka dari itu sebagai orang yang beriman, kita harus menjaga lingkungan dengan baik.

·        Perilaku menjaga dan melestarikan alam sesuai hadist tersebut, adalah:

ü  Tidak merusak lingkungan sekitar kita

ü  Mengurus tanah agar menjadi subur

ü  Tidak membunuh hewan sembarangan

ü  Memelihara fasilitas umum

ü  Mengadakan penghijauan,dll.

Inti dari semua keterangan diatas adalah, kita harus saling menghormati sesama makhluk Allah SWT. Janganlah saling merugikan, cintailah alam untuk generasi penerus kita. Jangan sampai generasi penerus kita tidak bisa melihat pohon dan binatang-binatang.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGHORMATI LEBIH TUA DAN MENYAYANGI YANG LEBIH MUDA

GHAZWUL FIKRI (Perang Pemikiran)