Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1.
Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar Ma’ruf Menuntut Pengadaan Sesuatu Sesuatu yang dikenal Baik Perintah,
Seruan, Ajakan, Himbauan. Baik menurut Syareat-Dekat dengan Allah.
Nahi Munkar
Mencegah Pengadaan Sesuatu Mencegah Pengadaan Sesuatu, Melarang,
menentang, peringatan. Munkar menurut Syareat-Jauh
dari Allah.
2.
Al-Qur’an
Q.S. 3. Ali Imron :104
و لتكن منكم أمة يدعون الى الخير و يأمرون بالمعروف و ينهون عن
المنكر, و أولئك هم المفلحون
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Q.S. 3. Ali Imron :110
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف و تنهون عن المنكر و تؤمنون بالله
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah
SWT.
Q.S. 9. At-Taubah 71
و المؤمنون و المؤمنات بعضهم أولياء بعض, يأمرون بالمعروف و ينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة و
يؤتون الزكاة و يطيعون الله و رسوله, أولئك سيرحمهم الله, ان الله عزيز حكيم
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian
mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat,
dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Q.S. 31. Luqman 17
يا بني أقم الصلاة وأمرْ بالمعروف و انه عن المنكر و اصبر على مآ
أصابك, ان ذالك من عزم الأمور
(Luqman berkata) Hai anakku, dirikanlah sholat, dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
munkar, dan sabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
3. Al-Hadist
•
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه
وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع
فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
•
وفي رواية : ليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل
Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang
melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya,
jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak
mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling
lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Maksud dari hadist ini adalah:
Menurut beberapa ulama, maksud dari hadits di atas adalah ketika ada
kemungkaran maka harus diubah dengan beberapa cara, yaitu:
v
Kekuasaan bagi para penguasa (mengubah dengan
tangan).
v
Nasihat atau ceramah bagi para ulama, kaum
cerdik dan pandai, juru dakwah, para wakil rakyat, dan lain-lain mengubah
dengan lisan.
v
Membencinya di dalam hati (mengubah dengan
hati).
Mengubah kemungkaran dengan tangan bisa dimaknai dengan dua cara, yaitu
pengertian denotasi (sebenarnya) dan
konotasi (perumpamaan).Pengertian denotasi (sebenarnya) mengubah kemungkaran dengan tangan, misalnya
seorang guru menjatuhkan hukuman fisik
yang tidak membahayakan kepada siswa yang melanggar tata tertib tingkat
tinggi. Orang tua yang memukul anaknya
yang sudah aqil baligh karena meninggalkan shalat, dan contoh-contoh lainnya. Mengubah kemungkaran dengan tangan dalam arti konotasi (perumpamaan)
maksudnya menghentikan .kemungkaran melalui kekuasaan yang dimiliki seseorang.
Misalnya pencabutan izin usaha kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran
hukum, etika, norma atau aturan agama seperti menjual miras, menjual
barang-barang hasil curian, dan barang-barang haram lainnya. Contoh lain
adalah, seorang atasan memecat secara tidak hormat bawahannya yang melakukan
pelanggaran etika moral keagamaan,langkah menghentikan kemungkaran dengan lisan
dilakukan apabila langkah pertarna
Langkah menghentikan kemungkaran dengan lisan dapat dilakukan apabila
menghentikan dengan kekuatan tidak dapat dilakukan.
Ø
Mengubah dengan lisan bisa dilakukan dalam bentuk
bermacam-macam seperti:
Ø
Nasehat
Ø
Gertakan
Ø
Ucapan
Ø
Tulisan
Ø
Penyataan
Ø dll
Cara merubah dengan lisan adalah dengan cara lemah lembut, sopan, dan menggunakan kata-kata yang baik serta argumen yang kuat
Langkah-langkah menanggulangi kemungkaran
dengan dua cara di atas memerlukan fasilitas dan kemampuan yang khusus Jika
fasilitas dan kemampuan tersebut tidak dimiliki, tidak berarti bahwa upaya
penangulangan boleh ditinggalkan, kewajiban tetap harus dilaksanakan, hanya
saja menggunakan tingkatan usaha yang lebih ringan, yaitu dengan hati Mengubah
dengan hati bisa berbentuk pengingkaran hati terhadap suatu kemungkaran
atau berdo'a agar kemungkaran berhenti.
Mengubah dengan hati digambarkan oleh
Rasulullah saw. Sebagai “selemah-lemahnya iman” Artinya batas minimal
menanggulangi kemungkaran adalah dilakukan dengan Hati. Dengan kata lain.
hadits tersebut menunjukkan bahwa umat islam harus berusaha melaksanakan amar
ma'ruf nahi munkar menurut kemampuannya, sekalipun hanya dengan hati. Mereka
diwajibkan untuk tidak hanya berdiam diri dan bersikap cuek terhadap
kemungkaran. Karena. sikap yang demikian itu merupakan sikap yang "tidak
peduli terhadap sesama mukmin"
Maka sudah jelas bahwa tugas amar ma'ruf nahi munkar bukanlah hanya
tugas seorang da'i, mubaligh. atau pun ustadz saja. namun merupakan kewajiban
setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan
Rasulullah saw kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kemampuan
masing-masing Jika perintah amar
ma'ruf ditinggalkan maka Allah Swt akan
menurunkan azab siksa-Nya, merata kepada seluruh kaum tersebut, baik para
pelaku kemaksiatan maupun yang bukan pelakunya, tetapi membiarkan kemaksiatan
terus berlangsung .
Komentar
Posting Komentar